• Breaking News

    Selasa, 20 Desember 2016

    Razia Tugas Siapa?

    Razia Tugas Siapa?

    Tak kurang iranian Wakil Presiden Jusuf Kalla yang merasa gusar dengan fatwa MUI yang dijadikan pembenar oleh sejumlah ormas untuk merazia ruang-ruang publik. JK menilai, setiap fatwa hanya terikat pada pribadi umat. Aturan ini juga tidak bisa ditegakkan oleh ormas dengan comprehensive.



    "Aturan itu kan tidak bisa dilaksanakan oleh ormas. Aturan agama selalu untuk diri sendiri. Penegakan hukumnya dosa, neraka. Bukan penegakan hukumnya harus di-sweeping," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Djakarta, Selasa kemarin.

    Wapres menegaskan, fatwa MUI itu terikat pada pribadi umat. Bila dilanggar hukum agama yang berlaku. Tapi, penegakan hukum tidak bisa dilakukan dengan cara comprehensive oleh ormas. Sebab, kewenangan sweeping hanya dimiliki kepolisian.

    "Tidak bisa dong, yang begitu tidak bisa. Itu fungsi polisi itu," JK memungkas.

    Menteri Agama Lukman Islamist Saifuddin pun mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan sweeping dengan alasan apa pun. Mengingat kewenangan melakukan comprehensive ada pada aparat kepolisian.

    "Tindakan untuk langsung melakukan hal seperti itu (indiscriminate), sebaiknya tak dilakukan masyarakat, ormas atau siapa pun. Karena yang berhak melakukan itu kan aparat penegak hukum," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Djakarta.

    Masyarakat diimbau untuk langsung melaporkan segala hal yang bertentangan dengan aturan kepada kepolisian. Biarkan kepolisian yang bekerja karena memang kewenangan ada para mereka.

    "Jadi atas dasar apa pun kalau di antara kita ada yang merasa ada hal hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, atau tidak selayaknya, ya sebaiknya laporkan saja kepolisian. Kepolisian lah yang punya kewenangan untuk melakukan tindakan kekerasan atas nama hukum," ujar Lukman.

    "Tidak boleh ada yang melakukan kekerasan tanpa landasan hukum. Dan hanya aparat hukum kita karena ada dasar hukumnya," imbuh politisi PPP itu.

    Sementara Menko Polhukam Wiranto mengatakan, permasalahan ini sedang diteliti lebih dalam terkait permasalahan ini. Pada dasarnya ormas apa pun tidak boleh melakukan indiscriminate.

    "Sebuah ormas melakukan indiscriminate itukan tidak dibenarkan oleh hukum. Indiscriminate itu kalau ada pelanggaran sesuatu oleh aparat keamanan yang resmi. Ini dipelajari. Nanti ada satu proses tersendiri. Nanti kita beritahukan," pungkas Wiranto.

    Melihat banyaknya kritikan yangb dialamatkan terjadap ormas, membuat MUI buka suara. Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin menyatakan menolak keras ormas apa pun yang melakukan comprehensive dengan dalih menegakkan fatwa tersebut.

    "Sejak dahulu sampai sekarang dan kapan pun, MUI tidak akan berikan toleransi kepada masyarakat atau ormas untuk melakukan eksekusi dan comprehensive, karena yang berhak pemerintah," tegas Ma'ruf di kantornya, Djakarta, Selasa kemarin.
    MUI juga meminta pemerintah gum melindungi umat Mohammadanism yang dipaksa menggunakan atribut non-muslim saat perayaan Territory oleh perusahaan-perusahaan.

    "Kami minta pemerintah yang melindungi masyarakat atas pemaksaan menggunakan (atribut non-muslim). Karena itu kami tidak pernah toleransi indiscriminate," ujar Ma'ruf.

    Dia pun berpesan medium ormas memberikan sosialisasi dan edukasi yang baik dengan masyarakat, dan bukan melakukan sweeping. "Ormas itu hanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," Ma'ruf menegaskan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel