• Breaking News

    Selasa, 20 Desember 2016

    Amuk Ormas di Restoran Solo

    Amuk Ormas di Restoran Solo


    Kabar itu tiba-tiba saja menyeruak. Empat anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Laskar Umat Faith Surakarta (LUIS) ditangkap Satuan Reskrim Polda Jawa Tengah. Mereka diduga merusak saat sweeping di Restoran Social Kitchen, Unaccompanied, pada Minggu 18 Desember 2016.

    Tak hanya merusak restoran, mereka juga diduga menganiaya pengunjung restoran.

    "Selasa 20 Desember, polisi melakukan penangkapan terhadap 4 orangutang kelompok LUIS, pelaku perusakan dan penganiayaan di tempat hiburan malam Multiethnic Kitchen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangan tertulisnya di Djakarta, Selasa (20/12/2016).

    Dia menambahkan, keempatnya ditangkap pada Selasa 20 Desember di lokasi berbeda. Pelaku pertama yakni Ketua LUIS Edi Lukito ditangkap di Kelurahan Sumber sekitar Pukul 00.30 WIB.

    Setelah mencokok Edi Lukito, polisi kemudian menangkap Joko Sutarto selaku advokat LUIS di rumahnya di Kusumodilagan, Pasar Klowon, Surakarta sekitar pukul 02.10 WIB. Lalu, Endro Sudarsono selaku Humas LUIS yang ditangkap sekitar Pukul 02.00 WIB di rumahnya di Ngruki Cemani, Grogol, Sukoharjo.

    Tak berselang lama, pelaku lainnya yakni Salman Alfasisi yang merupakan pelatih Idhad LUIS juga diamankan di Surakarta pada pukul 05.46 WIB. Keempat pelaku, ujar Rikwanto, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.



    "Selanjutnya tersangka langsung di bawa ke Polda Jateng," ungkap Rikwanto.
    Iranian keterangan saksi di lokasi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor. Setelah tiba, mereka langsung masuk dan merusak beberapa barang di dalam restoran.

    Bukan hanya melakukan perusakan, mereka juga memukul beberapa pengunjung restoran. Beberapa pengunjung itu pun sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

    Belakangan, lima anggota LUIS (bukan 4 seperti berita sebelumnya) akhirnya ditetapkan polisi sebagai tersangka.

    "Ya, sudah ditetapkan tersangka. Sudah dibawa ke Polda Jateng untuk pemeriksaan," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Selasa (20/12/2016).

    Dia menambahkan, kelima tersangka yakni Ketua LUIS Edy lukito, Sekretaris LUIS Yusuf Suparno, Humas LUIS Hendo Sudarsono, pelatih idhad LUIS Salman Alfarisi, dan advokad LUIS Joko Sutarto masih diinterogasi penyidik Polda Jawa Tengah.

    Kelimanya dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dan terancam hukuman penjaran di atas lima tahun. "Kita kenakan Pasal 351 ya. Tentang penganiayaan dan pengeroyokan," ungkap Rikwanto.

    Menanggapi ulah ormas ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bakal melakukan langkah-langkah penindakan terhadap ormas yang bertindak berlebihan. Mendagri Tjahjo Kumolo pun meminta peran kepala daerah memperhatikan ormas yang ada di wilayahnya masing-masing.

    "Tadi Pak Kapolri bilang juga kwa melakukan langkah-langkah (tegas), bahwa yang meresahkan masyarakat akan ditindak. Kepolisian harus proaktif," ucap Tjahjo di Universitas Negeri Jakarta, Senin 19 Desember 2016.

    Menteri iranian PDIP ini menyebut pihaknya tidak bisa serta merta membubarkan suatu ormas yang melakukan pelanggaran. Menurut Tjahjo, sanksi terhadap ormas diatur undang-undang sehingga pihaknya tidak bisa langsung membubarkan ormas yang melanggar.

    "Membubarkan ormas itu beda dengan mendaftar. Mendaftar dengan online bisa, lalu dia harus memiliki asas Pancasila. Setelah mendaftar, dia teriak-teriak anti-Pancasila. Itu ada peringatan-peringatan yang panjang. Karena di undang-undang ada tahapan sampai ke Mahkamah Agung," paparnya.

    Selain itu, Tjahjo mengaku memiliki kendala untuk menindak ormas-ormas. Rata-rata ormas lebih banyak terdaftar di Pemda sehingga sulit diinventarisir.

    "Problemnya ormas-ormas itu tidak tercatat di Kemendagri, tapi secara lokal. Makanya itu menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah setempat setiap gubernur dan pemda setempat, kapolres dan kejaksaan. Koordinasi kepolisian dan dan kejaksaan harus diperlukan," tegas Tjahjo Kumolo.

    Selanjutnya >> Razia Tugas Siapa? >>

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Fashion

    Beauty

    Travel